Categories
Featured Galigoku

Budaya dan Media sebagai Penjaga Ketentraman dalam Berbangsa

Budaya bagi saya adalah sesuatu yang terbilang rumit, pelik dan luas. Budaya mengandung banyak sekali unsur, mulai dari unsur geografis hingga unsur ideologis. Dimulai dari adanya budaya, agama dan bangsa, lahirlah sebuah negara atau suatu golongan. Budaya, biasa kita sebut juga dengan culture, di bawahnya ada subculture dan di atasnya ada mainstream. Semuanya berkesinambungan, lebih tepatnya saling tarik-menarik dan berkaitan. Apabila kita membahas salah satu substansi dari kata budaya tersebut, kita juga harus menarik benang-benang lain yang terkait dengan substansinya.

Budaya juga merupakan bagian dari keberagaman. Dalam suatu bangsa terdapat keanekaragaman budaya. Kita, masyarakat dengan raga manusia, sebagai bagian dari bangsa tersebut merupakan pemilik kebudayaan dan dituntut untuk mengenali, melindungi dan melestarikannya. Kita patut bersyukur berada di Tenggara, 30 derajat dari Timur, dimana macam-macam bentuk budaya masih terjaga utuh dan lestari. Budaya itu seni; seni itu indah; indah itu ketika damai terlaksana sebagaimana mestinya. Sekiranya ulasan di atas adalah sedikit gambaran tentang apa itu budaya dari sudut pandang saya.

Bendera Malaysia dan Indonesia. Sumber: www.sindonews.com

Indonesia merupakan salah satu negara yang berada di bagian tenggara benua Asia, terkenal dengan kekayaannya akan budaya-budaya tradisional yang beberapa di antaranya masih bernuansa primitif, unik dan belum tersentuh modernisasi Barat. Dari Sabang sampai Merauke; ada suku Melayu yang memiliki bahasa yang halus nan indah, suku Bugis yang  kaya akan keteladanan sastranya, sampai suku Samin dengan ideologinya yang tak tergoyahkan. Itu benar-benar mencerminkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang kuat dari beragam bidang. Namun, dewasa ini kerap terjadi fenomena-fenoma yang menyebabkan apa yang saya sebut damai seperti di atas tadi, terusik. Lebih menyedihkannya lagi yang mengusik kedamaian tersebut adalah isu kebudayaan.  Apalagi setelah mengetahui bahwa fenomena tersebut melibatkan negara tetangga kita yang memiliki cukup banyak kesamaan dengan Indonesia; ya, mereka tetangga kita sendiri, Malaysia.

Agar saya yang berintelegensi rendah ini  tidak memperluas hingga kemana-mana pembahasan dalam opini saya, mari kita tengok sejenak daftar dari isu-isu kebudayaan antara Indonesia dan Malaysia yang pernah terjadi sebelumnya :

  1. Naskah kuno dari Riau, Klaim sepihak oleh pemerintah Malaysia.
  2. Naskah kuno dari Sumatera Barat, Klaim sepihak oleh pemerintah Malaysia.
  3. Naskah kuno dari Sulawesi Selatan, Klaim sepihak oleh pemerintah Malaysia.
  4. Naskah kuno dari Sulawesi Tenggara, Klaim sepihak oleh pemerintah Malaysia.
  5. Rendang (makanan) dari Sumatera Barat, Klaim oleh Warga Negara Malaysia.
  6. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku, Klaim sepihak oleh pemerintah Malaysia.
  7. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur, Klaim sepihak oleh pemerintah Malaysia.
  8. Lagu Soleram dari Riau, Klaim sepihak oleh pemerintah Malaysia.
  9. Lagu Injit Injit Semut dari Kalimantan Barat, Klaim sepihak oleh pemerintah Malaysia.
  10. Alat musik Gamelan dari Jawa, Klaim sepihak oleh pemerintah Malaysia.
  11. Tari kuda lumping dari Jawa Timur, Klaim sepihak oleh pemerintah Malaysia.
  12. Tari Piring dari Sumatera barat, Klaim sepihak oleh pemerintah Malaysia.
  13. Lagu Kakak Tua dari Maluku, Klaim sepihak oleh pemerintah Malaysia.
  14. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara, Klaim sepihak oleh pemerintah Malaysia.
  15. Motif Batik Karang dari Yogyakarta, Klaim sepihak oleh pemerintah Malaysia.
  16. Badik Tumbuk Lada, Klaim sepihak oleh pemerintah Malaysia.
  17. Kain Ulos, Klaim tidak jelas dari oknum/pemerintah Malaysia.
  18. Alat musik Angklung, Klaim sepihak dari pemerintah Malaysia.
  19. Lagu Jali-Jali, Klaim sepihak dari pemerintah Malaysia.
  20. Tari Pendet dari Bali, Klaim sepihak oleh pemerintah Malaysia

sumber : http://maxxalkahfi.blogspot.com/2011/11/pengklaiman-budaya-indonesia-oleh.html

Sudah ada 20 isu mengenai pengklaiman kebudayaan milik atau asal Indonesia yang mencuat di permukaan. Semuanya merupakan KLAIM SEPIHAK OLEH PEMERINTAH MALAYSIA. Sekali lagi saya tekankan disini KLAIM SEPIHAK OLEH PEMERINTAH MALAYSIA. Ketika pertama kali mengetahu kalimat tersebut yang terbersit di benak saya, ini adalah bentuk klaim dari pemerintah. Terus terang saja saya tergolong orang yang tidak pernah mempercayai pemerintah, termasuk pemerintah di Indonesia. Ketika mendengar hal tersebut merupakan perbuatan dari pemerintah saya sudah tidak heran lagi, karena menurut saya pemerintah sejak awal terbentuknya suatu negara memang sudah busuk dan layak dibenci – sebagaimana suku Samin membenci pemerintah sejak zaman Hindia-Belanda-. Tetapi bukan hal itu yang ingin saya bahas dan opinikan disini.

Media, sebagai pemberita, menjadi salah satu aktor di balik isu pengganggu perdamaian ini. Beberapa hari ini isu kebudayaan antara Indonesia dan Malaysia  mencuat kembali, kali beredar isu tentang pengklaiman tari Tor-tor dan Gondang Sambilan milik komunitas Mandailing di Sumatera Utara. Isu yang diedarkan oleh sejumlah media adalah tentang Pengklaiman Tari Tor-tor oleh Pemerintah Malaysia. Contoh konkritnya ialah pemberitaan yang dilakukan oleh Viva News (Indonesia) dengan judul ‘Giliran Tari Tor-tor Batak Diklaim oleh Malaysia’ (http://nasional.vivanews.com/news/read/326095-giliran-tari-tor-tor-batak-diklaim-malaysia). Di sana dituliskan “Malaysia kembali mengklaim hasil kebudayaan asli Indonesia menjadi miliknya” lalu “Namun kini, Malaysia dengan berani akan meregistrasi kebudayaan itu berdasarkan Bab 67 Undang-undang Peninggalan Nasional 2005” dan “Aksi ini memancing reaksi keras dari masyarakat Indonesia. Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu sempat marah atas klaim itu. Budayawan Malaysia juga menyesalkan klaim ini”.

Sumber: TempoInterAktif

Dari berita yang beredar tersebut dapat  diinterpretasikan bahwa ‘Pemerintah Malaysia atau Negara Malaysia seenak udelnya mengklaim tari Tor-tor sebagai warisan kebudayaan milik Malaysia, hal tersebut menyebabkan pemerintah Indonesia serta masyarakat Indonesia naik pitam dan menentang keras  apa yang sudah diperbuat oleh Pemerintah Malaysia atau Negara Malaysia’. Ada beberapa kata yang perlu kita garis bawahi dari interpretasi dan berita tersebut yaitu, ‘Klaim’, ‘Pemerintah’, ‘Rakyat’ dan ‘Registrasi’. Pemberitaan dari situs dengan skala kepercayaan cukup besar di Indonesia tersebut apabila diterima dengan mentah-mentah dapat menjadi pengusik kedamaian antara Indonesia dan Malaysia. Karena menurut saya pemberitaan yang beredar tersebut kurang bulat atau kurang obyektif. Dari postingan tersebut tidak disebutkan secara detail siapa pihak dari Malaysia yang mengklaim tari Tor-tor. Seolah-olah subyek yang melakukan klaim terhadap tarian tersebut adalah keseluruhan manusia yang ada di Malaysia, atau bisa diartikan sebagai pemerintah dan rakyatnya.

Lalu disebutkan bahwa Presiden Indonesia  marah akan hal tersebut. Memang jelas disebutkan nama Presiden Indonesia namun dalam penulisan kata rakyat, tidak disebutkan secara jelas juga rakyat yang mana yang meman bereaksi negatif atas apa yang dilakukan Malaysia terhadap tarian tersebut. Kemudian, terdapat kontradiksi dalam pemakaian kata-kata. Seperti yang disebutkan pada judul berita tersebut ada kata ‘Klaim’ namun dari substansi berita ditemukam kata ‘Registrasi’. Klaim dan registrasi  sungguh merupakan dua kata yang amat berbeda. Apabila memang yang dilakukan oleh Malaysia adalah klaim atas suatu warisan kebudayaan, lantas kenapa Malaysia hanya melakukan registrasi atau pendaftaran atau dalam bahasa Inggris disebut sebagai listing saja? Apabila memang Malaysia mengklaim tarian tersebut dan Indonesia merasa sebagai pemilik asli dari tarian itu seharusnya sudah terjadi perang yang amat dahsyat di wilayah paling tenggara di Asia ini. Bila kita lihat dari sumber lain seperti Bernama.com (Malaysia) yang mengutip perkataan dari Menteri Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia Datuk Seri Dr Rais Yatim bahwa tarian tersebut akan didaftarkan dibawah Section 67 UU tentang warisan budaya nasional tahun 2005. Disebutkan di sana bahwa tarian tersebut hanya didaftarkan, bukan diakui sebagai milik atau berasal dari, sebagaimana interpretasi dari kata Klaim itu sendiri. 

Hal yang saya soroti dari kedua sumber ini adalah terdapat banyak pengaburan fakta secara besar-besaran dari peristiwa sebenarnya dalam pemberitaan yang dilakukan oleh Viva News. Sebelum memublikasian berita, sudah sepatutnya pihak yang memberitakan hal ini mengetahui keseluruhan fakta peristiwa tersebut, sehingga tidak kemudian memunculkan perseteruan antara pihak yang merasa benar dan pihak yang disalahkan dalam beritanya. Seharusnya pembaca yang menjadi obyek sasaran dari media pemberita tersebut dapat menganalisa kebenaran dari peristiwa yang terjadi dan tidak langsung mempercayai berita yang diberitakan oleh media pemberita begitu saja. Hal itu dapat menyebabkan perseteruan dan terusiknya perdamaian antara kedua negara tersebut akan terus berkelanjutan. Media seyogyanya bisa menjadi tempat mencari fakta dan segala bentuk pengetahuan secara utuh. Bukan sebagai penyebar propaganda yang secara terang-terangan melakukan provokasi dengan mengaitkan beberapa pihak dalam suatu peristiwa dan merubah peristiwa tersebut menjadi konflik. Media seharusnya bisa menjaga keharmonisan hubungan antar umat dalam pengungkapan kebenaran tersebut.

Salah satu hal yang dapat kita lakukan jika ingin mencari kebenaran dan menghindar dari pembutaan fakta yang dilakukan oleh media terkait isu Pengklaiman tari Tor-tor dan Gondang Sambilan adalah seperti melakukan kunjungan langsung ke Malaysia untuk mengkaji beberapa paham mengenai asal-usul kebudayaan tersebut. Sebagai sampel adalah kunjungan yang dilakukan oleh beberapa kawan dari La Galigo for Nusantara dalam proyek “Lontara Project Goes to Malaysia” . Dalam proyek tersebut mereka mengkampanyekan fakta bahwa Indonesia dan Malaysia terletak dalam satu Nusantara dan Satu bangsa, yaitu bangsa Melayu. Dari temuan tersebut terdapat beberapa fakta lagi yang dibuktikan yaitu bagaimana kebudayaan tersebut lahir di Indonesia, dan bagaimana kebudayaan tersebut bisa mengalami persebaran hingga bisa ditampilkan di negara lain; bahwa penduduk asli dari tempat asal kebudayaan itu lahir adalah para perantau yang berpindah tempat tinggal namun tetap ingin kebudayaan mereka lestari di tempat tinggal mereka yang baru itu. Satu fakta lagi yang ditemukan dalam kunjungan tersebut ialah hampir 80% artefak yang berada di museum kecil milik Akademi Pengkajian Melayu University of Malaya adalah artefak yang dapat ditemukan di Indonesia juga. Yang dapat disimpulkan dari fakta-fakta di atas adalah jika ada kesamaan kebudayaan atau benda-benda warisan kebudayaan seyogyanya dipandang dengan wajar, karena Indonesia dan Malaysia berada dalam satu rumpun Melayu yang memiliki kemiripan dan dinamis.

Kesimpulan dari opini dan analisa saya dari fakta-fakta yang ada:  Indonesia dan Malaysia adalah satu, satu rumpun Melayu. Isu kebudayaan yang memang sensitif dan pemberitaannya terkadang dilebih-lebihkan ini seharusnya tidak bisa menjadi perusak perdamaian antar bangsa. Masing-masing bangsa, Indonesia dan Malaysia, dengan mengetahui bahwa mereka berada dalam satu rumpun yang sama seharusnya menjadi bisa menjaga kestabilan hubungan mereka yang semula baik-baik saja. Bahkan budaya-budaya yang diributkan tersebut lahir jauh sebelum batas wilayah dan negara ada. Tidak seharusnya budaya diperebutkan dan menjadi penyebab rusaknya keharmonisan hubungan antar bangsa. Karena Indonesia dan Malaysia memang diciptakan berdekatan, bertetangga dan dalam memiliki banyak similiarities dalam satu rumpun Melayu tersebut.

Semoga budaya bisa tetap menjalankan fungsinya yaitu sebagai Penjaga Ketentraman dalam Berbangsa.  Semoga damai tercipta karena kebudayaan dan keanekaragaman ini adalah anugerah yang tidak bisa kita temukan di belahan dunia lainya. Salam!

 

Hilman Fathoni, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2010. Bungsu dari dua bersaudara ini kini menjabat sebagai Ketua Divisi Penelitian dan Pengembangan di Badan Pers dan Penerbitan Mahasiswa MAHKAMAH. Ketertarikannya terhadap gejala sosial dan filsafat membuat penyuka musik aliran keras dan film-film “hitam-putih” ini sering menampilkan ide-ide yang eksentrik. Kenali Hilman lebih jauh dengan mengunjungi blognya di http://jokerjester-jesterjoker.blogspot.com/